SELAMAT DATANG DI MEDIA INFORMASINYA TELKOM PONTIANAK PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA,Tbk

Senin, 26 Mei 2008

Pindah Operator Tanpa Ganti Nomor? Tunggu 2011

Sumber : www.detik.com edisi 22/05/2008

Semua pengguna telepon di Indonesia akan dibolehkan berpindah layanan operator tanpa berganti nomor telepon. Ini akan terjadi pada 2011.

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menetapkan tahun 2011 sebagai tahap implementasi roadmap number portability.

Anggota Komite BRTI Koesmarihati optimistis number portability akan berdampak baik bagi pelanggan. Pasalnya, hal ini akan membuat operator berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan kualitas layanannya sehingga penetrasi meningkat dan tarif telepon akan terus turun.

Pengguna layanan yang dimaksud mencakup pelanggan telepon seluler, telepon tetap kabel, telepon nirkabel area terbatas, maupun pengguna teleponi internet atau Voice over Internet Protocol (VoIP).

"Jadi, mau tidak mau seluruh operator harus meningkatkan layanannya kalau tidak mau ditinggalkan pelanggan karena kualitasnya yang jelek dan tarifnya yang mahal," ujarnya di sela seminar number portability di ICT Expo 2008 di Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/5/2008).

Senior ICT Consultan dari World Bank, David Satola, berpendapat untuk mengimplementasikan number portability, regulator harus menata kembali spektrum frekuensi telekomunikasi, sistim penomoran, serta mematangkan rencana penyatuan lisensi telepon seluler dan telepon tetap.

"Itu memang yang jadi prioritas kami," Koesmarihati menegaskan.

Indonesia, dinilai Satola, sebagai contoh negara yang unik karena memiliki 12 operator telepon, jauh lebih banyak dari negara lain yang telah mengadopsi number portability, di mana di tiap negara tersebut rata-rata hanya memiliki tiga operator.

"Perlu kustomisasi untuk menerapkan number portability. Namun inisiatif ini saya rasa baik untuk meng-encourage kompetisi sehingga tarif semakin murah dan layanan semakin baik," pungkasnya.

Tidak ada komentar: